Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada

Bookmark and Share
Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau...

Postingan unik, asik dan aneh

Sparks 31 Jan, 2012


-
Source: http://unik-asik-aneh.blogspot.com/2012/01/paten-adalah-hak-khusus-yang-diberikan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar